Tim ESDM Provinsi Jatim Lakukan Verifikasi Izin Galian C di Magetan
Kamis, 06 Agustus 2015 18:02 WIB
MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Untuk mempercepat proses izin penambang galian C di kabupaten Magetan, tim dinas Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Provinsi Jawa Timur melakukan verifikasi titik koordinat WIUP di masing-masing lokasi penambangan galian C. Kedatangan tim ESDM sebanyak 12 orang ini langsung menuju kantor Bagian Sumber Daya Alam (SDA) di lingkungan perkantoran Pemkab Magetan, Kamis (5/8).
Cahyo Adi Bawono, Kepala seksi Pengawasan Pertambangan ESDM Provinsi Jatim sebelum menuju lokasi penambangan galian C menjelaskan, verifikasi titik koordinat lokasi galian C merupakan tahap awal dari proses ijin pertambangan.
BACA JUGA:
Jelang Hari Jadi Provinsi Jatim, Pj Gubernur Adhy Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Proklamator RI
Adhy Karyono Resmikan Kawasan Kuliner Halal Pertama di Jawa Timur
Jelang HUT Ke-79 Jawa Timur, Adhy Karyono Ziarah dan Tabur Bunga ke Makam Gubernur Soerjo
Pj Gubernur Jatim Ajak Teladani Nilai Pancasila Sebagai Semangat Wujudkan Indonesia Emas 2045
Untuk kelanjutan proses izin, akan dicocokkan dengan hasil verifikasi titik koordinat dengan tata ruangnya. Begitu prosesnya beres akan disampaikan ke P2T, kemudian akan dimintakan rekomendasi ke Bupati Magetan. Kalau Bupati menjawab rekomendasi yang diajukan, izin proyek galian akan diterbitkan.
"Hasil verifikasi ini nanti sudah matang, artinya matang ditolak atau diteruskan. Kalau lokasi penambangan sudah sesuai RTRW dan tidak tumpang tindih ya kita teruskan untuk dimintakan rekomendasi ke Bupati untuk dikeluarkan ijin penambangan," terang Cahyo Adi Bawono.
Simak berita selengkapnya ...