​Tim ESDM Provinsi Jatim Lakukan Verifikasi Izin Galian C di Magetan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Tim ESDM Provinsi Jatim Lakukan Verifikasi Izin Galian C di Magetan

Kamis, 06 Agustus 2015 18:02 WIB

Tim ESDM Provinsi Jatim didampingi Bagian SDA Pemkab Magetan saat melakukan verifikasi galian C di desa Trosono Kecamatan Parang. (foto: nanang/BANGSAONLINE)

MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Untuk mempercepat proses izin penambang galian C di kabupaten Magetan, tim dinas Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Provinsi Jawa Timur melakukan verifikasi titik koordinat WIUP di masing-masing lokasi penambangan galian C. Kedatangan tim ESDM sebanyak 12 orang ini langsung menuju kantor Bagian Sumber Daya Alam (SDA) di lingkungan perkantoran Pemkab Magetan, Kamis (5/8).

Cahyo Adi Bawono, Kepala seksi Pengawasan Pertambangan ESDM Provinsi Jatim sebelum menuju lokasi penambangan galian C menjelaskan, verifikasi titik koordinat lokasi galian C merupakan tahap awal dari proses ijin pertambangan.

Untuk kelanjutan proses izin, akan dicocokkan dengan hasil verifikasi titik koordinat dengan tata ruangnya. Begitu prosesnya beres akan disampaikan ke P2T, kemudian akan dimintakan rekomendasi ke Bupati Magetan. Kalau Bupati menjawab rekomendasi yang diajukan, izin proyek galian akan diterbitkan.

"Hasil verifikasi ini nanti sudah matang, artinya matang ditolak atau diteruskan. Kalau lokasi penambangan sudah sesuai RTRW dan tidak tumpang tindih ya kita teruskan untuk dimintakan rekomendasi ke Bupati untuk dikeluarkan ijin penambangan," terang Cahyo Adi Bawono.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video