Tim ESDM Provinsi Jatim Lakukan Verifikasi Izin Galian C di Magetan
Kamis, 06 Agustus 2015 18:02 WIB
Dikatakan, sebagai bahan pertimbangan untuk mengeluarkan izin juga akan ada komitmen, yaitu komitmen data Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Karena bisa di terbitkanya izin eksplorasi galian harus menyertakan rekomendasi daerah.
Ada 25 titik penambangan galian C di Kabupaten Magetan yang telah mengajukan ijin penambangan ke ESDM Provinsi Jatim. Namun tim ESDM Provinsi Jatim mengaku kekurangan tenaga survey. Sehingga mereka membagi tim menjadi 4 tim untuk melakukan verifikasi titik koordinat penambangan galian C di kabupaten Magetan.
“Ini baru awal proses tindak lanjut izin tambang galian C. Kami sudah membagi 4 tim untuk melakukan verifikasi. Kalau hari ini belum bisa kami survey semua, akan kami lanjutkan Minggu depan,” pungkas Cahyo. (nng/ndik)