Soal Sistem Kerja WFH, Berikut Imbauan Pj Wali Kota Kediri untuk ASN
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 14 April 2024 20:54 WIB
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tidak semua OPD di Pemkot Kediri bisa melaksanakan pengaturan kombinasi sistem kerja atau WFH, karena OPD yang memberikan layanan pada masyarakat seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar harus WFO 100 persen.
Pada layanan lainnya, seperti layanan administrasi pemerintah contohnya perumusan kebijakan, penelitian, perencanaan, analisis, monitoring dan evaluasi, serta layanan dukungan pimpinan contohnya kesekretariatan, keprotokolan, kehumasan dan lainnya agar menyesuaikan maksimal 50 persen yang melaksanakan WFH.
"Bagi ASN yang sudah ada di Kediri, masuk seperti biasa dan ikut serta halal bihalal sesuai dengan yang telah direncanakan," kata Zanariah. (uji/mar)