Pria Ini Rampok Minimarket Pakai Pistol Mainan, Ngaku Belajar dari Internet
Kamis, 06 Agustus 2015 21:16 WIB
Sementara menurut pengakuan tersangka, ia punya ide merampok setelah melihat beberapa aksi kejahatan di internet. "Saya belajarnya dari YouTube. Dan pistol yang saya pakai itu pistol milik anak saya," kata tersangka.
Soal aksi nekadnya tersebut, tersangka berdalih karena butuh uang akibat terlilit utang. “Gaji saya tidak cukup untuk memenuhi gaya hidup saya. Akhirnya saya utang dan tahu-tahu utang saya sudah banyak. Akhirnya saya gelap mata dan merampok toko," ucapnya.
Akibat ulahnya tersebut, tersangka yang memiliki dua orang anak ini bakal dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pecurian dengan acaman hukuman 12 tahun penjara. Sementara polisi masih mengembangkan kasus tersebut. (dtc/bjt/sta)