Satpol PP Pamekasan Sosialisasikan Siroleg di 13 Kecamatan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satpol PP Pamekasan Sosialisasikan Siroleg di 13 Kecamatan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Samantha Bella Puri Bahesa
Senin, 22 April 2024 21:48 WIB

Anggota Satpol PP Pamekasan saat menyosialisasikan siroleg di Kecamatan Pasean dan Batu Marmar.

"Tujuannya agar tidak menjualbelikan rokok, satu. Rokok tanpa pita cukai, dua. Rokok berpita cukai palsu, tiga. Rokok berpita cukai bekas, empat. Dan, rokok berpita cukai salah tempel," katanya.

Ia menjelaskan sasaran dari sosialisasi tersebut adalah toko, pasar, terminal, jasa pengiriman, pelabuhan, dan rumah/gudang yang memproduksi rokok ilegal di kabupaten Pamekasan.

"Dengan sosialisasi ini agar masyarakat menjualbelikan rokok yang legal, sesuai motto kegiatan DBHCHT tahun 2024 ini adalah 'Budayakan Peredaran Rokok Legal'," tutupnya. (adv/bel/dim/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video