KPU Kota Malang Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan 45 Anggota DPRD Terpilih
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Selasa, 28 Mei 2024 23:26 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 45 calon terpilih sebagai anggota DPRD Kota Malang peda Pemilu 2024 resmi ditetapkan KPU. Penetapan itu dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik, dan anggota DPRD terpilih yang berlangsung pada hari ini, Selasa (28/5/2024)
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Amaningtyas, mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan kepada partai politik dari hasil penetapan untuk pemberitahuan agar ditembuskan kepada caleg terpilih.
BACA JUGA:
KPU Kota Mojokerto Gelar Deklarasi Kampanye Damai
Hadiri Deklarasi KPU, Pj Bupati Bangkalan: PNS Boleh Ikut Kampanye, Tapi Dilarang Dukung Paslon
Habib Hadi Zainal Abidin-Zainal Arifin Optimis Menangkan Pilkada 2024 di Kota Probolinggo
Deklarasi Kampanye Damai di Tugu Pahlawan, Khofifah-Emil Ajak Masyarakat Terapkan Politik Santun
Lalu, lanjut Aminah, KPU Kota Malang juga akan menyampaikan salinan dari surat keputusan terkait dengan penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon anggota dewan terpilih kepada Gubernur Jawa Timur melalui wali kota untuk kemudian selanjutnya dilantik.
"Tetapi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah dalam aturan KPU, bahwa calon anggota dewan terpilih ini harus sudah melaporkan harta kekayaannya pada lembaga yang berwewenang untuk memeriksa laporan harta kekayaan tersebut," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...