Sopir Truk di Sidoarjo Diduga Gelapkan Minuman Kaleng Senilai Ratusan Juta
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 03 Juni 2024 19:10 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang sopir truk menggelapkan ratusan karton minuman kaleng senilai ratusan juta rupiah di lahan Parkir Desa Sidomulyo, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Minggu (19/5/2024).
Truk tersebut, ditinggal di lahan parkir oleh sopir berinisial G (40). Hingga kini, pelaku belum diketahui keberadaannya. Sebanyak 520 karton minuman kaleng milik AM (43) telah digelapkan.
BACA JUGA:
Polisi di Sidoarjo Ringkus 70 Tersangka Kriminalitas Selama 2 Pekan
Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan di Sukodono Sidoarjo
Setelah 30 Jam, Terduga Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal di Karang Empat Sudah Kembali ke Kosnya
Petugas Ekspedisi Benarkan Pria yang Kos di Karang Empat Surabaya Sering Kirim Rokok Ilegal
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban.
"Benar, korban sudah melaporkan," ujarnya, Senin (3/6/2024).
Kejadian itu, bermula pada Kamis (16/5/2024) sekitar pukul 9.20 WIB. Saat itu, AM mendapat order muat barang dari perusahaan di Mojokerto.
Selanjutnya, pada Jumat (17/5/2024), AM menugaskan G untuk mengambil barang tersebut dengan truk wing boks. Barang berupa minuman kaleng tersebut berhasil dimuat beserta dengan surat jalan dengan tujuan ke Tasikmalaya.
Karena curiga barang yang diantarkan belum sampai tujuan, Minggu (19/5/2024), AM mencoba melakukan pengecekan menggunakan GPS. ternyata truk tersebut masih berada di Krian.
Untuk memastikan, AM mencoba mendatangi truk tersebut berdasarkan informasi dari GPS. Alhasil, truk tersebut belum menuju ke Tasikmalaya dan masih berada di Krian beserta barang yang diangkutnya.
Setelah dicek, tidak ada sopir di dalam truk tersebut, sedangkan kunci kontak truk masih menancap di dalam kendaraan itu.
Dikarenakan pintu truk masih terkunci dan barang masih disegel, korban belum mencurigainya
Akhirnya, AM menugaskan sopir lain untuk memberangkatkan ke Tasikmalaya dengan truk yang sama pada Senin (20/5/2024).
Sesampainya di Tasikmalaya, pada Selasa (21/5/2024), sekitar pukul 2.00 WIB, jumlah barang tidak sesuai dengan barang yang dikirim. Seharusnya, barang tersebut, sejumlah 1810 karton, namun hanya tersisa 1290 karton. 520 karton lainnya, hilang dan diduga bawa kabur.
AM menduga G yang melakukan penggelapan. Di sisi lain G juga tidak kunjung ditemukan oleh korban. (cat/rif)