Kantor Imigrasi Malang Resmikan Inovasi Lentera Keimigrasian dan Community Watch
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 05 Juni 2024 13:01 WIB
"Peluncuran Lentera Keimigrasian adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga negara asing dan penjamin mereka tentang peraturan keimigrasian. Dengan informasi yang tepat, diharapkan mereka dapat mematuhi peraturan dengan lebih baik dan membantu kami dalam pengawasan," ujar Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Rabu (5/6/2024).
Sementara itu, Community Watch merupakan bentuk pengawasan dan penindakan keimigrasian yang berbasis pada laporan masyarakat melalui media sosial.
Program ini bertujuan untuk melibatkan masyarakat secara langsung dalam pengawasan keimigrasian, memberikan mereka saluran untuk melaporkan aktivitas mencurigakan atau pelanggaran keimigrasian yang mereka temui di lingkungan mereka.
"Community Watch memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan keimigrasian. Ini adalah langkah inovatif yang menggabungkan teknologi dan partisipasi publik untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti," tambah Herdaus, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.
Diharapkan dengan adanya Lentera Keimigrasian dan Community Watch, pengawasan terhadap warga negara asing di Indonesia dapat lebih efektif dan efisien.
Herdaus juga menyampaikan apresiasinya atas peluncuran inovasi ini. "Kami sangat mendukung inisiatif Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.
Kedua program ini tidak hanya memperkuat pengawasan keimigrasian, tetapi juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
"Kami berharap inovasi ini dapat menjadi contoh bagi kantor imigrasi lainnya di Indonesia," tutup Herdaus.
Dengan adanya Lentera Keimigrasian dan Community Watch, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan yang edukatif dan responsif, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan keimigrasian.
Hal ini diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman dan tertib, serta memastikan bahwa setiap individu memahami dan mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku. (cat/van)