Ormas Madas Luruk PT Budiono Kecam Penebangan Pohon Mangrove, Herman: Tanah itu Milik Kami
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dimas Maulana Sugianto
Rabu, 12 Juni 2024 19:52 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga yang mengatasnamakan diri Ormas Madas (Madura Asli) meluruk PT Budiono yang berada di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Rabu (12/6/2024).
Kedatangan mereka untuk meminta pertanggungjawaban kepada PT Budiono atas penebangan pohon mangrove di Desa Ambat. Menurut mereka, penebangan mangrove oleh PT Budiono yang bergerak di bidang garam tanpa persetujuan masyarakat dan berpotensi merusak lingkungan.
BACA JUGA:
Dituntut 4 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Narkoba di Pamekasan Bakal Banding
Pria di Pamekasan Perkosa Anak Tiri yang Masih SMP hingga Hamil 4 Bulan
Sempat Dinyatakan Hilang, Ibu Rumah Tangga di Pamekasan Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
Kompensasi dan Ganti Rugi Tak Jelas, Nelayan Pamekasan Khawatirkan Survei Migas PT Anugerah
Menanggapi tuduhan tersebut, Kuasa Usaha Penggarapan Tanah Mangrove, Herman Kusnadi, menegaskan bahwa penebangan yang dilakukan PT Budiono tidak menyalahi aturan karena dilakukan di lahan milik sendiri.
"Kita dituduh melakukan pengrusakan pohon mangrove, padahal mangrove itu berada di tanah milik kita. Ditunjukkan dengan adanya sertifikat, ada sekitar 8 lokasi di situ, dengan luasan hampir 2 hektare," katanya.