Dua Pencuri Kabel di PT Cimory Diamankan Polsek Purwosari
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Kamis, 13 Juni 2024 21:23 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Purwosari mengamankan 2 orang laki-laki pelaku pencurian kabel listrik di Gudang Squeeze PT. Cimory, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Rabu (12/06/2024).
Kedua pelaku tersebut yakni ES (36) warga Dusun Babatan, Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari dan MM (31) warga Dusun Sidomulyo, Desa Kejayan, Kecamatan Kejayan.
BACA JUGA:
Pemilik Kafe di Ruko Gempol 9 Keluhkan Pungutan Rp80 Ribu per Hari, Minta Pertanggungjawaban
Khofifah Didoakan Dua Putra Pendiri NU dan Pengasuh PP Sidogiri Jadi Gubernur Dua Periode
Kontroversi Karnaval Budaya Barikade Gusdur Vs FUIB Pasuruan Buahkan Kesepakatan dari Mediasi
Siswa MTsN Kota Pasuruan Juara 1 MYRES Nasional, Mas Adi: Anak Muda yang Harumkan Daerah
Kapolsek Purwosari AKP Sugiyanto menjelaskan penangkapan dua belaku berawal laporan PT. Cimory di Dusun Puntir, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, yang sering mengalami kehilangan kabel listrik untuk pemasangan instalasi kelistrikan yang sedang dikerjakan oleh PT. Karisma Perdana.
Atas kejadian tersebut, Moh. Soyin yang merupakan pensiunan TNI yang menjadi danton security di PT. Cimory melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Purwosari pada hari Selasa (11/06/2024).
"Menindaklanjuti laporan tersebut dan berbekal informasi dari karyawan, kemudian pada hari Rabu (12/06/2024) pukul 15.50 WIB, Unit Reskrim Polsek Purwosari bersama dengan petugas security PT. Cimory melakukan penggeledahan terhadap karyawan dan pekerja proyek. Hasilnya, didapati dua orang laki-laki pekerja proyek keluar pabrik," ucap Sugiyanto.