Masrukin Hadiri Syukuran Perpanjangan Masa Jabatan Kades: Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Samantha Bella Puri Bahesa
Rabu, 26 Juni 2024 17:46 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pj. Bupati Pamekasan Masrukin menghadiri tasyakuran atas perpanjangan masa jabatannya kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun yang digelar Persatuan Kepala Desa (Perkasa) Kabupaten Pamekasan.
Tasyakuran yang dirangkai dengan kegiatan pengajian dan sholawatan itu dilaksanakan di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Selasa (25/6/2024) malam.
BACA JUGA:
Pj Bupati Pamekasan Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan kepada 159 Kepala Desa
Pj Bupati Pamekasan Tinjau Mega Proyek Pembangunan Pasar Kolpajung, Diresmikan Bulan ini
Ormas Madas Luruk PT Budiono Kecam Penebangan Pohon Mangrove, Herman: Tanah itu Milik Kami
Lepas Jemaah Haji, Pj Bupati Masrukin Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Pamekasan
Dalam sambutannya, Masrukin meminta agar perpanjangan masa jabatan kepala desa yang diberikan oleh pemerintah pusat disyukuri dan dijadikan motivasi untuk memperbaiki kinerja.
"Pemerintah ini cukup sangat memikirkan kelangsungan pemerintah desa. Dulu jabatannya 6 tahun tapi 3 periode, sekarang ditambah 2 tahun menjadi 8 tahun, tetapi periodenya hanya 2 periode," kata Masrukin.
Masrukin juga mengingatkan bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa bukan untuk senang-senang, melainkan harus dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, sehingga masa jabatan 8 tahun barokah dan tidak sia-sia.