Ringkus Pengedar Pil Koplo, Satreskoba Polres Kediri Temukan SS 0,31 Gram | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ringkus Pengedar Pil Koplo, Satreskoba Polres Kediri Temukan SS 0,31 Gram

Rabu, 19 Agustus 2015 17:30 WIB

Tersangka bersama barang bukti saat digelar di Mapolres Kediri. (foto: dendi martoni/BANGSAONLINE)

"Saat ini pelaku masih kita periksa untuk mengembangkan kasusnya," terangnya.

Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan ini, terjerat pasal berlapis lantaran memiliki dua barang bukti SS dan pil double L. "Pelaku terkena pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 197 sub 196 UU No 36 tahun 2009," pungkasnya. (kdr1/rif)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video