Polres Ngawi Tangkap 3 DPO Pelaku Pencabulan Siswi SMP yang Hamil Lima Bulan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Ngawi Tangkap 3 DPO Pelaku Pencabulan Siswi SMP yang Hamil Lima Bulan

Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 05 Juli 2024 19:35 WIB

Pers Rilis yang digelar di Mapolres Ngawi, Jumat (5/7/2024).

Soal pemberitaan korban merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK), Argo menegaskan, bahwa korban anak normal.

“Perlu kami luruskan bahwa korban bukanlah ABK (anak berkebutuhan khusus), anak normal, sesuai keterangan yang diperkuat dari hasil Psikolog dari Dinas PPA Kab. Ngawi," tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres Ngawi mengatakan, dari hasil penangkapan ketiganya, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu buah kaos lengan pendek warna hitam, celana pendek wanita warna hitam, kaos lengan pendek warna orange, satu buah celana warna hitam, BH, CD warna putih, celana panjang warna hijau, satu sak karung bekas pupuk dan surat Visum Et Repertum (VER).

Akibatnya, ketiga pelaku terjerat pasal 81 atau pasal 82 UURI No 17 tahun 2016 jo Pasal 65 KUHP dan terancam hukuman 15 tahun penjara, serta ditambah sepertiga hukuman yang diputuskan, karena melakukan perbuatan berulang.

Argo menyebutkan, pihaknya akan melakukan pengembangan kasus tersebut, sebab dimungkinkan ada pelaku lain.

“Saat ini masih kami lakukan pengembangan," pungkasnya. (nal/rif)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video