Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo Minta KPK Buka Blokir Rekening Suami dan Anak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo Minta KPK Buka Blokir Rekening Suami dan Anak

Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 15 Juli 2024 19:16 WIB

Suasan sidang kasus dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Senin (15/7/2024).

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gilang membacakan hasil BAP saksi Sulistiono yang menyebutkan anggota DPRD setempat, beberapa kali menyinggung aliran potongan intensif itu.

"Dalam BAP saudara mengatakan bahwa dua anggota DPRD sempat beberapa kali menyinggung soal uang potongan insentif yang sempat diberikan senilai Rp 5 juta," kata JPU Gilang.

Saksi Sulistiono sempat menyangkal pembacaan BAP oleh JPU KPK. Namun, setelah ditekankan kembali oleh Ketua Majelis Ni Putu Sri Indayani, saksi membenarkan pembacaan BAP tersebut.

"Iya benar pak sempat beberapa kali anggota DPRD menyinggung soal itu," kata Saksi Sulistiono. (cat/rif) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video