Kepergok Pemilik Kebun, Pasutri di Blitar Dihukum Makan Cabai Mentah Hasil Curiannya
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 22 Juli 2024 11:13 WIB
BLITAR,BANGSAONLINE.com - Pasangan suami istri (Pasutri) kepergok mencuri cabai di kebun warga di area persawahan Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Blitar.
Akibatnya warga yang beramai-ramai menggerebek pasutri ini memberikan hukuman yang membuat wajah keduanya memerah.
BACA JUGA:
Bocah Usia 12 Tahun di Blitar Diperkosa Pria yang Berpesta Miras, 4 Pelaku Diamankan
Jadi Tempat Penampungan Calon TKI Ilegal, Polisi Gerebek Rumah Kos di Blitar
Mobil Pribadi Kasatresnarkoba Polres Blitar Jadi Korban Pecah Kaca
Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar Disita Polisi di Sukorejo Kota Blitar, Dua Pelaku Diamankan
Pasutri pencuri cabai itu dihukum untuk mengunyah cabai yang dicurinya mentah-mentah.
Video Pasutri pencuri cabai dihukum makan cabai itu viral di media sosial Facebook.
Saat dikonfirmasi soal hal itu, Kapolsek Garum AKP Punjung Setiyo membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Dia menjelaskan, Pasutri itu awalnya mencari bekicot di persawahan.