Mundur dari Pj Bupati Jombang untuk Maju Pilkada 2024, Sugiat Pamit | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mundur dari Pj Bupati Jombang untuk Maju Pilkada 2024, Sugiat Pamit

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Aan Amrulloh
Senin, 22 Juli 2024 16:00 WIB

Sugiat saat berpamitan ke ASN Pemkab Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sugiat berpamitan ke para (aparatur sipil negara) setelah resmi mengundurkan diri untuk mengikuti pesta demokrasi November mendatang. Hal tersebut dilakukan saat memimpin apel pada hari ini, Senin (22/7/2024).

Setelah apel selesai, dia menuju ke tengah lapangan. Secara bergantian, Sugiat menyalami para yang berbaris rapi diwarnai suasana haru.

"Saya mundur dari jabatan sebagai Pj Bupati Jombang. Ini merupakan pilihan yang harus saya ambil karena maju pada Pilkada Jombang 2024. Mundur merupakan kewajiban bagi seluruh bakal calon kepala daerah yang berasal dari unsur kalangan kepala daerah, pejabat negara, maupun ," ucapnya.

Dikatakan, setelah pengunduran dirinya disetujui Kemendagri, dirinya segera mengajukan pensiun dini, baik dari pejabat BIN maupun sebagai . Menurutnya, langkahnya untuk mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten Jombang memang dilakukan dilakukan bertahap, sehingga nantinya tidak ada masalah di belakang hari.

"Setelah pengunduran diri, baru saya bisa berproses dengan partai politik. Karena kalau statusnya kan tidak boleh. Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, saya mundur untuk maju (Pilkada Jombang). Mohon doa restunya," paparnya.

Sementara itu, Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, menyebut pihaknya melalui Bagian Prokopim Setdakab Jombang dipanggil ke Pemprov Jatim untuk koordinasi terkait pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan serah terima jabatan Pj Bupati Jombang yang baru. Pelantikan dijadwalkan Selasa (22/07/24) di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

"Sedangkan jadwal hari ini adalah gladi bersih, nanti jam tiga sore," pungkasnya.

Diketahui, Sugiat memulai jabatannya sebagai Pj Bupati Jombang pada 24 September 2023. Hal itu setelah pasangan Bupati-Wabup Jombang 2018-2023, Mundjidah Wahab-Sumrambah, habis masa jabatannya per 24 September 2023.

Namun belum tuntas mengemban tugasnya sebagai Pj Bupati Jombang, Sugiat tergoda untuk ikut kontetasi Pilkada yang digelar 27 November 2024. Meski demikian, Sugiat belum berani membeberkan partai apa yang ia kendarai untuk maju dalam Pilkada Jombang 2024

Setelah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Pj Bupati Jombang pada 2 Juli 2024, Sugiat akhirnya resmi mengakhiri tugasnya. Jabatan Sugiat sebagai Pj Bupati Jombang berakhir setelah Kementerian Dalam Negeri menunjuk sosok baru yang akan bertugas sebagai pengganti.

Adapun sosok pengganti Sugiat, diagendakan bakal menjalani pengukuhan pada Senin (22/7/2024) malam, lalu memulai tugasnya pada Selasa (23/07/24). (aan/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video