Polres Malang Tangkap Pelaku Pembunuhan Warga Pakis, Ternyata ini Motifnya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Malang Tangkap Pelaku Pembunuhan Warga Pakis, Ternyata ini Motifnya

Editor: Novandryo
Senin, 22 Juli 2024 21:13 WIB

Wakapolres Malang Komisaris Polisi Imam Mustolih (tengah) saat konferensi pers. (dok. RRI)

Wakapolres menyebut, berdasarkan pemeriksaan, motif pembunuhan ini adalah sakit hati karena korban tidak meminjamkan uang sebesar Rp 1 juta rupiah kepada tersangka.

Tersangka EW juga mengakui telah membawa palu dari rumah korban dan menggunakannya untuk memukul kepala korban berulang kali hingga tewas.

“Paska melakukan kejadian tersebut kemudian tersangka membawa kabur barang-barang milik korban berupa handphone dan satu unit kendaraan Honda Vario,” pungkas Kompol Imam.

Perbuatan EW dijerat dengan Pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun. (van)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video