Kanwil Kemenkumham Jatim Fasilitasi Klien Pemasyarakatan Daftarkan Merek Usahanya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kanwil Kemenkumham Jatim Fasilitasi Klien Pemasyarakatan Daftarkan Merek Usahanya

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Kamis, 25 Juli 2024 19:50 WIB

Pendampingan Merek kepada Klien Balai Pemasyarakatan Kelas II Kediri.

"Kami punya tujuh bapas di Jawa Timur, jika setiap bapas bisa mengawal dan mendaftarkan 20-30 klien, maka akan ada sekitar 200 merek baru dari klien pemasyarakatan," ucapnya.

Kabid Pelayanan Hukum , Mustiqo Vitra, mengatakan bahwa sebagai pilot project, program pendampingan pendaftaran merek bagi klien pemasyarakatan yang baru pertama kali ini berkolaborasi dengan Balai Pemasyarakatan Kediri. Ia mengapresiasi langkah Bapas Kediri untuk membantu klien yang terus berupaya untuk mandiri.

"Kemandirian ini menjadi salah satu tolak ukur dari keberhasilan proses pembinaan, selanjutnya kami memberikan dukungan penuh dalam mentransformasi Klien menjadi pribadi yang mandiri dengan memiliki merek usaha sendiri," paparnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pemasyarakatan Kediri, Yuyun Nurliana, berharap agar Klien yang hadir dapat bangkit dan memiliki bekal untuk kembali ke masyarakat. Termasuk juga dukungan dari dinas terkait untuk memberikan subsidi dalam proses pendafataran merek.

"Inilah fungsi utama dari program Griya Abhipraya Bapas Kediri, para klien harus bisa menggeser stigma buruk yang ada di masyarakat, Klien Bapas Kediri bisa bangkit dan produktif," katanya.

Griya Abhipraya diambil dari bahasa Sanskerta, yaitu "Griya" yang berarti pemukiman/rumah dan "Abhipraya" berarti memiliki harapan. Dengan nama ini, Griya Abhipraya diharapkan dapat menjadi rumah bagi para pelanggar hukum sekaligus tempat untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kapasitas agar mampu menjadi warga yang baik dan diterima kembali oleh masyarakat.

Kegiatan Pendampingan Merek kepada Klien Balai Pemasyarakatan Kelas II Kediri diharapkan dapat menjembatani antara klien dan fasilitasi Dinas Perdagangan baik kota maupun kabupaten Kediri. Kegiatan yang digelar di Aula Dewi Sartika dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Jawa Timur, Perwakilan Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri. (cat/mar)

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

 

sumber : Humas Kemenkumham Jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video