Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Jadi Penyuluh Antikorupsi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Jadi Penyuluh Antikorupsi

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Kamis, 25 Juli 2024 20:18 WIB

Pj Wali Kota Mojokerto, M. Ali Kuncoro.

Ali berharap masyarakat akan lebih memahami betapa merugikannya praktik korupsi, dan tergerak melakukan pencegahan yang dimulai dari hal terkecil. Pendidikan antikorupsi dapat dimulai dari rumah, sekolah, dan lingkungan masyarakat.

“Jika dibiarkan terus korupsi ini akan membuat negara dalam bahaya kehancuran. Mari kita bersama-sama wujudkan Kota Mojokerto yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi," pungkasnya.

Plt Inspektur Kota Mojokerto, Amin Wachid, menyebut masyarakat yang ingin menjadi Paksi bisa mendaftarkan diri di situs Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) , dan memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan. Ada 4 jenjang Paksi yang terdapat dalam skema LSP , yaitu Paksi Pertama, Muda, Madya, dan Utama, yang seluruhnya memiliki persyaratan tersendiri.

“Kami siap mendampingi dan mengarahkan jika masyarakat kesulitan mendaftarkan diri menjadi Paksi,” ucapnya.

Amin menambahkan, jika berbagai syarat tersebut terpenuhi, masyarakat dapat mengikuti sertifikasi atau uji kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Penyuluh Antikorupsi. Setelah dinyatakan kompeten dalam asesmen pada uji kompetensi, maka seseorang akan mendapatkan sertifikat Paksi dan dapat mulai beraksi memberikan penyuluhan. (ris/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video