Tantang Haji Her Duel Carok hingga Ancam Perkosa Keluarganya, Warga Pamekasan Diamuk Massa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tantang Haji Her Duel Carok hingga Ancam Perkosa Keluarganya, Warga Pamekasan Diamuk Massa

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Samantha Bella Puri Bahesa
Jumat, 16 Agustus 2024 19:39 WIB

Pelaku saat berada di Mapolres Pamekasan.

“Kami melakukan penangkapan setelah H. Her melakukan laporan, di mana dalam video yang beredar, MS ini menghina istri dan ibunya dengan menggunakan ungkapan dan kata-kata kasar," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (16/8/2024).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1), (4), (6) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 Tentang ITE dan Pasal 45-B UU RI Nomor 1 Tahun 2024 Tentang ITE dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 6 tahun.

"Barang bukti yang diamankan ada baju oren, dan sebuah HP Android yang di gunakan oleh pelaku saat membuat video yang di unggah di sosial media, yaitu TikTok," kata Doni. (bel/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video