Tantang Haji Her Duel Carok hingga Ancam Perkosa Keluarganya, Warga Pamekasan Diamuk Massa
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Samantha Bella Puri Bahesa
Jumat, 16 Agustus 2024 19:39 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Owner Perusahaan Bawang Mas (BM), Khairul Umam atau yang akrab disapa Haji Her, dan dikenal dengan sebutan Sultan Madura ditantang duel carok, bahkan keluarganya diancam bakal diperkosa di media sosial TikTok, oleh warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Maskur.
Dalam video yang beredar, pelaku sempat diamuk oleh massa yang geram dengan perkataannya saat ditangkap polisi. Petugas langsung bergerak cepat dengan memasukkan tersangka ke dalam mobil untuk di bawa ke Mapolres Pamekasan.
BACA JUGA:
Dituding Jadi Mata-mata Bea Cukai, M. Hasanuddin Laporkan Oknum Pegawai Ontong Teros ke Polisi
Viral Video Pengusaha Rokok Cekcok dengan Petugas Bea Cukai di Pamekasan, Diduga Akan Sita Mesin
Harga Beli Tembakau di Haji Her Capai Rp80 Ribu per Kilogram
Panggilan Timnas Amputasi, Ketua Persam Diperlakukan Tak Menyenangkan di Kantor Imigrasi Pamekasan
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan penangkapan berdasarkan video yang diunggah tersangka, dan viral di media sosial.
“Kami melakukan penangkapan setelah H. Her melakukan laporan, di mana dalam video yang beredar, MS ini menghina istri dan ibunya dengan menggunakan ungkapan dan kata-kata kasar," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (16/8/2024).
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1), (4), (6) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 Tentang ITE dan Pasal 45-B UU RI Nomor 1 Tahun 2024 Tentang ITE dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 6 tahun.
"Barang bukti yang diamankan ada baju oren, dan sebuah HP Android yang di gunakan oleh pelaku saat membuat video yang di unggah di sosial media, yaitu TikTok," kata Doni. (bel/mar)