Pagar Nusa Situbondo Tantang Polres Buka-bukaan Kasus Anggotanya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pagar Nusa Situbondo Tantang Polisi Buka-bukaan Kasus Anggotanya

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syaiful Bahri
Selasa, 20 Agustus 2024 14:27 WIB

Ketua Pagar Nusa Situbondo bersama kuasa hukum korban saat memberi keterangan ke awak media.

"Visumnya pun saya pertanyakan, walaupun kewenangan polisi. Kalau mau buka-bukaan ayo, Saya tantang polisi, sekali lagi saya tantang polisi yang menangani, reskrim, termasuk Pak Kasat untuk gelar terbuka, sehingga menetapkan atau menjerat Dewi pasal 351 sudah terpenuhi atau tidak, ada rekayasa atau tidak," paparnya.

Ia pun meminta agar hukum harus ditegakkan agar masyarakat mengetahuinya. Ahmad pun menukil pernyataan Jenderal Hoegeng.

"Saya hargai polisi kerjanya luar biasa membantu penegakan hukum, sekali lagi hukum jangan dibelokkan kata Pak Hoegeng, tegakkan hukum dengan kejujuran, masih bisa makan nasi putih dengan garam," cetusnya.

Ia mengatakan rencana besok aksi bersama 500 orang ke kantor DPRD Situbondo

"Ditunda karena ada pelantikan," pungkasnya. (sbi/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video