​KPU Gelar Rakor Persiapan Tahapan Pilkada Kota Kediri, Berikut Syarat Bakal Calon Pendaftar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​KPU Gelar Rakor Persiapan Tahapan Pilkada Kota Kediri, Berikut Syarat Bakal Calon Pendaftar

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 23 Agustus 2024 09:36 WIB

Anggota KPU Kota Kediri Divisi Tehnis, Adib Zaimatu Sofi, saat menjadi moderator rakor. (Ist).

Sementara narasumber dari Kepolisian menyampaikan salah satu persyaratan diri baik dari pilgub ataupun pilwali yakni pengurusan SKCK.

Sedangkan dari KPP Pratama menjelaskan terkait dengan tanda terima penyampaian surat pemberitahuan pajak tahunan penghasilan wajib pajak atas nama calon untuk masa lima tahun terakhir. (uji/ns)

Anggota KPU Kota Kediri Divisi Tehnis, Adib Zaimatu Sofi, saat menjadi moderator rakor. (Ist). 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video