​Masuk Triwulan Tiga, Realisasi Pembayaran Pajak di Tuban Capai 66 Persen Lebih | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Masuk Triwulan Tiga, Realisasi Pembayaran Pajak di Tuban Capai 66 Persen Lebih

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Achmad Choirudin
Jumat, 23 Agustus 2024 10:09 WIB

Sosialisasi pemungutan dan pelayanan PBB-P2 oleh BPKPAD Tuban. Foto: Ist.

Adapun jenis pajak yang diterima di APBD Tahun 2024 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada APBD Tahun 2024 mengacu pada UU baru yaitu Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah No 1 tahun 2022 jenis pajak daerah meliputi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (meliputi pajak makanan dan/atau minuman, pajak tenaga listrik, pajak jasa perhotelan, pajak jasa parkir dan jasa kesenian dan hiburan), Pajak Reklame, Pajak MBLB, Pajak Air bawah Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, PBB-P2, dan BPHTB.

"Prosentase pembayaran Pajak PBB-P2 sudah 80 persen lebih. Bahkan ada satu kecamatan di Tuban yang pembayaran pajaknya sudah 100 persen, yaitu Kecamatan Kenduruan," kata Agung.

Ditambahkan Agung, target dari pajak daerah sebesar Rp 332 miliar lebih di tahun 2024. Ia optimis target tersebut bisa tercapai. Pajak sangat penting untuk mendukung program pembangunan di sebuah wilayah. Karena itu, ia meminta agar semua wajib pajak tertib membayar pajak.

"Mari bersama-sama membayar dan taat pajak. Karena pajak ini untuk pembangunan dan mendukung program kepemimpin Mas Lindra melalui Mbangun Deso Noto Kutho. Kolaborasi, Inovasi dan Karya," tutupnya. (coi/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video