KPU Kota Kediri Gelar Rakor soal Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPU Kota Kediri Gelar Rakor soal Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 23 Agustus 2024 22:50 WIB

Anggota KPU Kota Kediri Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Nia Sari, dan para undangan dalam rapat koordinasi. Foto: Ist

" Saya menekankan kepada PPK dan PPS, bahwa laporan masyarakat wajib ada bukti dukung dokumen kependudukan berupa KTP-el, Kartu Keluarga, biodata penduduk, ikd atau dokumen autentik pemilih, akta kematian baru. Kemudian PPS menindaklanjuti dengan memeriksa dan meneliti keabsahan dokumen tersebut," paparnya.

Setelah melakukan rekapitulasi data pemilih yang mengalami perubahan, lanjut Nia, PPS melakukan pleno terbuka rekapitulasi hasil DPSHP pada 5-7 September 2024 secara berjenjang. Setelah itu dilanjutkan pleno rekapitulasi DPSHP di tingkat kecamatan (PPK) pada 9-11 September 2024.

" Kota Kediri sendiri akan menetapkan DPT Pemilihan Pilwali Kota Kediri pada tanggal14 sampai 21 September dan diumumkan pada tanggal 22 September 2024," pungkasnya. (uji/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video