Diskusi KNPI: APBD Sampang Tergerus Data Gaib Program UHC | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diskusi KNPI: APBD Sampang Tergerus Data Gaib Program UHC

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Mutammim
Sabtu, 24 Agustus 2024 12:15 WIB

Foto bersama pemateri dan peserta setelah diskusi publik. Foto : ist

SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Sampang menggelar diskusi publik tentang program Universal Health Coverage (UHC). Diskusi digelar di aula Hotel Panglima, Sampang, Jumat (23/8/2024).

Diskusi yang bertema “UHC untuk Siapa?” dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Plt Direktur RSUD dr. Mohammad Zyn, Kepala Bagian SDMUK BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, dan Praktisi Kesehatan. Hadir juga pada kegiatan sejumlah organisasi kepemudaan, ormas, pegiat kesehatan, dan relawan kesehatan.

Diketahu, program UHC merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang. Program ini terhitung sudah memasuki hitungan tahun ketiga. Seiring berputarnya waktu, program hasil kerjasama dengan BPJS Kesehatan ini sempat menjadi perbincangan. Pasalnya, Pemerintah daerah membayarkan iuran BPJS melebihi jumlah kepesertaan atau jumlah penduduk.

“Data dari BPJS yang harus dibayarkan oleh Pemkab itu melebihi jumlah penduduk. Kelebihan jumlah penduduk itu sekitar 3.7800 jiwa,” kata Kepala BPPKAD Kabupaten Sampang Hurun Ien.

Ia menyampaikan, kelebihan jumlah penduduk yang diklamkan di program UHC diakui membenani APBD Sampang. Oleh karena itu, pemerintah daerah tetap akan melanjutkan program tersebut dengan catatan harus melakukan verifikasi dan validasi data penduduk kembali.

“Jumlah penduduk di Kabupaten Sampang ini tidak sampai satu juta jiwa, sementara data dari BPJS itu penduduknya satu juta lebih. Kelebihan data inilah yang membenani APBD,” ungkapnya.

Progam UHC atau Jaminan Kesehatan Semesta diresmikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang pada Agustus 2022 lalu. Dengan diresmikannya program itu karena jumlah peserta JKN di kota bahari ini di bulan Juni 2022 sebanyak 904.609 jiwa atau sebesar 97,52% penduduk.

“Padahal syarat UHC, pemkab menanggung iuran PBID masyarakat minimal hanya 95 persen dari jumlah penduduk. Sementara ini di Sampang lebih dari 100 persen,” imbuhnya.

Sementara Kepala Bagian SDMUK BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Ary Urydianto mengakui kelayakan UHC di Kabupaten Sampang. Ia menjelaskan, UHC ini tidak hanya di kelas tiga saja melainkan semua keseluruhan.

“Itu semua secara keseluruhan. Tetapi yang dibiayai oleh pemerintah tetap saja di kelas tiga,” ujar Ary.

Ary membantah jika Pemerintah Sampang membayar lebih kepada BPJS. Tetapi ia mengaku tidak tahu tentang kelebihan penduduk, sebab hal tersebut disesuaikan pada saat rekonsiliasi.

“BPJS ini menyesuaikan saja, BPJS tidak tahu pada saat rekonsiliasi mampu atau tidak bahkan sudah meninggal. Artinya tetap pemerintah yang tahu,” ungkapnya.

BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan mengimbau agar pemerintah selektif dalam menerima masyarakat yang mendaftar melalui E-KTP ini tergolong orang mampu atau tidak mampu.

“BPJS tidak tahu itu selama tidak ada laporan, sedangkan masyarakat Sampang bisa daftar UHC tidak harus menunggu bulan depan selagi penduduk Sampang,” pungkasnya. (tam/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video