Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta Majelis Hakim Vonis Bebas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta Majelis Hakim Vonis Bebas

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Selasa, 01 Oktober 2024 14:48 WIB

Sidang kasus pemotongan insentif ASN di BPPD Sidoarjo.

"Kami pertegas lagi, Siskawati tidak mempunyai niat jahat atau mean rea karna yang dikerjakan adalah dalam rangka menjalankan perintah pimpinan terdakwa Ari Suryono tidak ada yang lain. Perintah untuk memotong dan dipotong itu bersifat umum bukan hanya di dikhususkan untuk terdakwa Siskawati saja," paparnya.

Erlan juga menjelaskan terkait jaksa KPK yang mengaitkan Siskawati sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dalam proses pencairan dana insentif pegawai BPBD. Yang mana menurut dia tidak ada hubungannya sama sekali.

"Tugas PPKom itu hanya yg berkaitan dg belanja barang/jasa, bukan belanja rutin seperti gaji pegawai, tunjangan atau insentif pegawai. Jadi keliru kalau jaksa KPK mengaitkan Siskawati sebagai PPKom di BPBD dengan proses pencairan dana insentif pegawai," pungkasnya. (cat/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video