Polisi Tahan Pelaku KDRT di Kediri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Tahan Pelaku KDRT di Kediri

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 01 Oktober 2024 17:09 WIB

KBO Satreskrim Polres Kediri, Iptu Marjuki, saat menggelar konferensi pers. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seorang suami berinisial AVI (28) warga Desa Sambirejo, Kecamatan Pare, Kabupaten , tega menganiaya istrinya Ayu (28) yang dipicu gara-gara aplikasi instan, MiChat. KBO Satreskrim Polres , Iptu Marjuki, menyebut terduga pelaku saat ini diamankan.

"Motifnya terduga pelaku ini marah dan jengkel karena dituduh oleh istrinya berselingkuh lewat aplikasi MiChat," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres , Selasa (1/10/2024).

Menurut dia, penganiayaan itu bermula korban dengan sengaja mengambil dan memeriksa ponsel terduga pelaku dan mendapati ada aplikasi instan pada Kamis (29/8/2024). Korban yang cemburu karena mengetahuinya langsung menanyakan keberadaan aplikasi itu di ponsel milik terduga pelaku.

"Terduga pelaku ini dituduh selingkuh melalui aplikasi MiChat (dan) tersinggung yang akhirnya marah," katanya.

Ia menyebut, terduga pelaku yang merasa tersinggung akibat dugaan perselingkuhan memicu pertengkaran hingga di depan rumah.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video