Pemkot Kediri Hentikan Program Banmod Tahap II Jelang Pilkada 2024
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 08 Oktober 2024 10:39 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka menjaga kondusivitas menjelang pelaksanaan pesta demokrasi November mendatang, Pemkot Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) memutuskan untuk menghentikan program bantuan modal usaha (Banmod) yang bersumber dari DBHCHT (dana bagi hasil cukai hasil tembakau) tahap ke-2 pada tahun ini.
Selain itu, Pemkot Kediri juga menunda kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) program Banmod DBHCHT Tahap I Tahun 2024. Keputusan tersebut ditempuh dengan mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya situasi menjelang Pilkada yang saat ini memasuki masa kampanye, menjaga netralitas ASN dalam menjalankan tugasnya, menjaga faktor keamanan dan kondusivitas masyarakat Kota Kediri saat pesta demokrasi.
BACA JUGA:
Sosialisasi Informasi Cuaca BMKG Jadi Bekal Kesiagaan Pemkot Kediri Hadapi Musim Hujan
Kampanye Pilwali Kediri 2024, Bunda Fey Safari Sapa Warga
Pj Wali Kota Kediri Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di 2 Kelurahan
Program Dihentikan, Pokmas Prodamas Plus Konsultasi ke Kejaksaan
"Dengan mempertimbangkan masukan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kota Kediri, maka kita putuskan bersama dengan tim bahwa program ini dihentikan,” kata Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani, Senin (7/10/2024).
Sebelum mencapai final, ia mengatakan bahwa Pemkot Kediri telah mempertimbangkan untuk menunda pelaksanaan program yang telah berjalan sejak 2020 hingga masa Pilkada berakhir. Akan tetapi, mengingat panjangnya proses penyaluran Banmod DBHCHT, Pemkot Kediri menilai program tersebut sulit untuk terealisasi dengan tepat waktu.
"Sebenarnya ingin kita tunda dan dilanjutkan setelah Pilkada tanggal 27 November, akan tetapi waktunya tidak cukup karena prosesnya panjang," ucapnya.