Pesan Adhy Karyono saat Buka Orientasi 1.695 Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Timur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pesan Adhy Karyono saat Buka Orientasi 1.695 Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Rabu, 09 Oktober 2024 17:11 WIB

Pj Gubernur Jatim saat memberi sambutan.

“Isu strategis yang perlu digali di kegiatan orientasi ini misalnya eksistensi DPRD sebagai mitra kerja yang sejajar dengan Kepala Daerah,” jelas Adhy.

“Menyusun anggaran/ budgeting tidak bisa dilakukan Pemerintah tanpa wewenang DPRD. Penyusunan RAPBD, menyusun semua kebijakan maupun pengambilan keputusan pemerintah. Melalui orientasi ini bisa menjelaskan mekanisme siklus penganggaran sehingga sesuatu yang dikerjakan Dewan dan Pemerintah betul - betul untuk kepentingan masyarakat,” imbuhnya.

Selain itu, Pj. Gubernur Adhy mengungkapkan terkait tugas dari legislator sangatlah penting, karena membawa aspirasi dari rakyat yang memilihnya.

“Selamat memasuki dunia baru. Semoga bisa sukses dan memberikan jawaban terbaik bagi masyarakat. Komitmen orientasi sebagai wakil rakyat dengan cara memenuhi kewajiban terhadap masyarakat di Dapil melalui mekanisme dan aturan yang sesuai,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Jatim Ramliyanto menyampaikan kegiatan orientasi hari ini sudah memasuki putaran ke V telah berlangsung sejak 10 September 2024.

“Diikuti sebanyak 1695 peserta, hari ini merupakan Putaran V yang diikuti oleh 282 orang peserta yang berasal dari Kabupaten Tuban, Kabupaten Tulungagung, Bangkalan, Trenggalek, Kota Madiun, Kota Mojokerto, Kota Probolinggo dan Kabupaten Probolinggo,” kata Ramliyanto.

“Kegiatan ini berlangsung selama 4 hari efektif. Materi berkaitan dengan tugas dan fungsi anggota DPRD yang didukung oleh narasumber yang kompeten dari bidangnya baik dari KPK, Kejaksaan Tinggi Jatim, Polda Jatim, BPSDM , Widyaiswara Jatim, dan beberapa Perangkat Daerah terkait dan akademisi dari Perguruan Tinggi di Jatim,” sambungnya.

Ramliyanto melanjutkan, orientasi ini pada dasarnya diamanatkan oleh Permendagri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman tugas DPRD.

“Maka sebelum menjalankan tugas sebagai Anggota Dewan, Bapak Ibu diwajibkan mengikuti orientasi sebagai pengenalan fungsi, tugas dan wewenang bagi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Oleh karena itu, kesempatan mengikuti orientasi ini merupakan titik awal atau garis start yang nantinya akan menentukan perjalanan lima tahun bertugas,” tutupnya. (dev/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video