Joko Bakal Ditahan Senin Depan, Kasus Korupsi Hibah UMKM Diskop Gresik Rp 17,6 Miliar
Editor: Tim
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Jumat, 11 Oktober 2024 09:59 WIB
Sebelumnya, Joko ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kejaksaan Negeri Gresik Nomor : Print 361/M.5.27/Fd.2/02/2024 tanggal 26 Februari 2024.
Informasi yang didapatkan BANGSAONLINE.com menyebutkan sejatinya Joko akan ditahan bersamaan Siska pada Kamis (10/10/2024). Namun, saat dilakukan pemanggilan Joko mangkir alias tidak datang.
Kabarnya Joko sedang sakit, sehingga penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Gresik menjadwalkan pemanggilan ulang untuk proses penahanan.
Joko jika kondisinya dinyatakan sehat oleh tim medis kabarnya akan dilakukan penahanan pada Senin (14/10/2024), pekan depan.
Pemeriksaan kesehatan oleh tim medis kepada tersangka sebelum dilakukan penahanan selalu dilakukan oleh Kejari Gresik. Seperti saat akan menahan Fransiska Dyah Ayu Puspitasa. Sejumlah petugas medis melakukan pemeriksaan kesehatan Siska sebelum dilakukan penahanan.
"Joko dijadwalkan dilakukan penahanan Senin," kata salah satu jaksa Pidsus Kejari Gresik. (hud)