​Mantan Kades di Sampang Dipolisikan Warganya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Mantan Kades di Sampang Dipolisikan Warganya

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Mutammim
Jumat, 11 Oktober 2024 13:29 WIB

ilustrasi

SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Mantan Kepala desa DKades) Keramat, Kecamatan Kedungdung, Sampang, dilaporkan ke polisi oleh warganya atas dugaan tindak pidana pengancaman. Laporan itu dibuat pada Kamis, (10/10/2024), setelah korban mengalami pemukulan.

Korban dalam peristiwa ini adalah Moh. Hariri (43), warga Desa Komis, Kedungdung, Sampang. Sementara mantan kepala desa (Kades) yang menjadi terlapor adalah Ach. Baidowi.

“Di sebuah tempat musholla terlapor tiba-tiba langsung menampar pipi kanan pelapor dengan tangan kirinya,” kata Moh. Hariri dalam keterangan LP Nomor: STTLP/B/198 / X /2024/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR, yang diterima BANGSAONLINE.com, Jumat, (11/10/2024).

Hariri menceritakan, peristiwa pemukulan sekaligus dugaan tindak pindana pengancaman itu bermula saat terlapor dan dirinya datang ke rumah warga dalam rangka melayat. Terlapor yang duduk di musholla bersama dengan orang lain kemudian dihampiri oleh Hariri.

“Saat saya dengan Ach Baidowi (Terlapor) saling bertatapan, dia sempat mengatakan kamu tidak mau bersalaman dengan saya ya?. Namun ketika saya mau bersamalan terlapor langsung menampar tanpa ada maslah apapun,” ungkapnya.

Peristiwa pemukulan yang dialami oleh Hariri sempat di lerai oleh warga. Pasalnya, Hariri tidak terima karena mendapatkan pemukulan dari mantan Kepala Desa yang tidak diketahui masalahnya.

“Saya tidak terima dengan pemukulan itu tetapi oleh warga dilerai saat saya mau melawan,” tambahnya.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video