Kasus Pelindo II Diseminarkan Fisip Unair: BUMN Belum Bisa Sumbang Keuangan Negara | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Pelindo II Diseminarkan Fisip Unair: BUMN Belum Bisa Sumbang Keuangan Negara

Minggu, 22 November 2015 22:12 WIB

DARI KIRI: I Wayan Titip Sulaksana, Imron Mawardi, moderator, dan Syukur Nababan, Anggota Pansus Pelindo 2 DPR-RI saat memberikan pemaparan. foto: devi fitri afriyanti/BANGSAONLINE

Imron, menawarkan solusi, yaitu penataan ulang manajemen dan struktur organisasi, dan mengurangi peran pemerintah, serta ada reformasi BUMN.

Lain lagi dengan Syukur Nababan. Dia melihat BUMN dari sisi Undang-undang. “Dasarnya adalah UUD 1945 pasal 33 (ekonomi), UU no 19, dan UU PT, UU no 17 tentang Keuangan Negara. Saya melihat, MK memutuskan bahwa BUMN merupakan rezim keuangan negara. Dengan memutuskan BUMN punya negara, tetapi anak perusahaan BUMN bukan punya negara. Ini yang membuat pengelolan merasa bahwa BUMN adalah Badan Usaha Milik Nenek moyang,” kata anggota DPR asal PDIP ini.

Adapun I Wayan Titip lebih banyak menyoroti tentang sepak terjang Kabareskrim Mabes Polri, Budi Waseso (Buwas) yang dengan berani mengobok-obok kasus pengadaan crane di II, yang berakhir dengan dimutasinya Buwas menjadi kepala BNN.

Dalam kesimpulan seminar ini, di antaranya, BUMN seharusnya penopang utama pendapatan pemerintah, kenyataannya Indonesia bisa mendapatkan keuntungan Rp 4 – 7 ribu triliun dari 121 BUMN. Tetapi kenyataan saat ini, pendapatan terbesar negara dari pajak. Maka, perlu mengembalikan BUMN sebagai penopang utama dan memaksimalkan pemasukan dari 121 BUMN ini.

Dan juga anak perusahaan BUMN juga milik rakyat, bukan milik perusahaan BUMN. Sehingga paradigma pengelola selama ini salah yang menganggap anak perusahaan BUMN milik perusahaan BUMN. Maka rakyat juga bisa menikmati keuntungan anak perusahaan BUMN bukan para atasan BUMN, karena bukan milik pribadi. (sby2/rev)

 

 Tag:   Ekonomi Pelindo

Berita Terkait

Bangsaonline Video