Temuan Pemilih Ganda oleh Bawaslu: Jika Terbukti, Rekomendasikan Pemungutan Ulang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Temuan Pemilih Ganda oleh Bawaslu: Jika Terbukti, Rekomendasikan Pemungutan Ulang

Kamis, 10 Desember 2015 23:54 WIB

REKAPITULASI: PPK Batang Batang menggelar rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pilkada Sumenep 2015 di tingkat kecamatan, Kamis (10/12). foto: ilustrasi/antara

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jatim Sufyanto mengatakan, beberapa kejanggalan juga terjadi sepanjang pelaksanaan Pilkada serentak kali ini. Semisal di Kediri, petugas TPS 15 Gedangsewu, Kecamatan Pare, sengaja tidak memberikan salinan dokumen C-1 ke para saksi,

"Padahal salinan hasil suara harusnya diberikan ke para saksi yang ada. Ini juga masih diproses," cetus mantan dosen Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) tersebut.

Tidak itu saja, kejadian serupa yaitu tidak diberikannya dokumen c-1 kepada saksi juga terjadi di dua desa lainnya, masing-masing Desa Gedangsewu dan Tretek, kecamatan Pare, Kediri.

Kemudian, lanjut dia, di Kabupaten Blitar dan Malang, pihaknya menemukan adanya kotak suara tertukar, bahkan di beberapa TPS di Blitar kelengkapan surat suara baru tiba di TPS pada pukul 12.00 WIB. "Terkait temuan ini, Bawaslu sudah memerintahkan pada Panwaslu setempat untuk mengoreksi agar tahapan pilkada benar-benar bisa berjalan sesuai prosedur berlaku," katanya. (ant/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video