Fahri Diduga Sengaja Bermanuver, Ruhut: Kalau Aku KPK, Kutangkap Fahri Hamzah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Fahri Diduga Sengaja Bermanuver, Ruhut: Kalau Aku KPK, Kutangkap Fahri Hamzah

Senin, 18 Januari 2016 00:41 WIB

Fahari Hamzah saat bersitegang dengan penyidik KPK yang akan memeriksa ruang Fraksi PKS.

Sementara Mantan pimpinan sementara KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan, penyertaan petugas bersenjata saat melakukan penggeledahan dibenarkan.

Pernyataan tersebut mengomentari sikap Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang memprotes keberadaan sejumlah anggota Brimob bersenjata laras panjang saat KPK menggeledah kantor anggota DPR.

"Polri yang membantu pelaksanaan penegakan hukum secara melekat tetap dalam basis koridor hukum dan etika disiplin, yaitu sama sekali tidak boleh meninggalkan peralatan yang dimilikinya, termasuk senjata," ujar Indriyanto.

Selain itu, kata Indriyanto, KPK juga berhak melakukan upaya paksa jika saat penggeledahan dilakukan, ada pihak yang melawan. Sebab, tindakan penggeledahan maupun penyitaan tersebut sudah sesuai dengan KUHAP dan undang-undang KPK.

Oleh karena itu, KPK perlu dibantu oleh petugas keamanan, yakni polisi, untuk mengamankan baik fisik maupun psikis pelaksanaan penggeledahan.

"Pernah ada perlawanan dari Bupati sebagai tersangka dengan menabrakkan kendaraan KPK," kata Indriyanto.

Oleh karena itu, dia menganggap tindakan yang dilakukan KPK di Gedung DPR beberapa hari lalu sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Dan sama sekali tidak ada unsur obstruction of justice (menghalangi penegakan hukum) maupun obstruction of parliament (menghalangi kelembagaan parlemen)," kata Indriyanto.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap mendukung dan sependapat dengan sikap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait protes penggeledahan yang dilakukan KPK di DPR. Menurut Mulfachri, penggeledahan yang dilakukan KPK seharusnya lebih mengutamakan pencarian alat bukti dibandingkan mengedepankan publisitas.

"Saya kira sependapat apa yang disampaikan Fahri Hamzah. Penggeledahan untuk memperoleh barang bukti, bukan sensasi. Akhirilah mengedapankan sensasi dan publisitas," kata Mulfachri di sela-sela acara KB PII di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Minggu (17/1).

"Saya mendukung bahwa siapa pun diperlakukan sama di mata hukum proses pengungkapan, harus menghormati asas perception of innocence dan secara terhormat dan respek, seperti DPR, saya kira kalaupun tujuan penggeledahan barang bukti yang dianggap perlu untuk pengungkapan kasus penyidik KPK bisa melakukan dengan tenang, DPR akan memfasilitasi itu," imbuhnya.

Politikus PAN itu menegaskan, pihaknya akan membantu KPK dalam hal penggeledahan bila berkomunikasi dengan baik kepada Kesekjenan DPR. KPK dapat bekerjasama dengan aparat keamanan di DPR.

"Kalau dianggap perlu untuk pengungkapan kasus, penyidik KPK bisa melakukan dengan tenang. DPR akan memfasilitasi itu, penggeledahan dengan aman tanpa grasa-grusu," tandasnya. (mer/kcm/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video