Cak Imin Batal Bersaksi untuk Kasus Jamaluddin Malik
Rabu, 27 Januari 2016 18:55 WIB
Sebelumnya Caik Imin juga sempat dipanggil sebagai saksi. Ia juga mangkir sebelum akhirnya memenuhi panggilan sidang. Cak Imin dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Jamaludin Malik atau mantan Dirjen P2KTran. "Saya diundang untuk menjadi saksi Pak Jamal. Dulu ia menjadi Dirjen ketika saya masih jadi menteri," tutur Cak Imin saat itu (Rabu, 28/10/2015).
Cak Imin mengaku dicecer perihal hubungannya dengan DPR dan mantan anak buahnya Jamaludin Malik. "Mulai dari bagaimana hubungan dengan DPR, bagaimana hubungan saya dengan Pak Jamal," sebut Cak Imin.
Lebih lanjut, Cak Imin mengemukakan tidak ada spesifik terkait proyek yang berada di Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P2KT). Ia menegaskan tidak tahu menahu terkait kasus yang dituduhkan ke Jamaludin tersebut.
"Tidak ada spesifik (proyek P2KT), tidak ada. Semua sudah saya jelaskan bahwa prosedur kebijakan telah kita lampaui dan saya tidak tahu-menahu apa yang disebut sebagai yang dituduhkan pada Pak Jamal," tutur dia.
Selain itu, lanjut Cak Imin, materi pemeriksaan lainnya adalah seputar sistem penganggaran di bekas Kementerian yang dulu pernah dipimpinnya yakni Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). "Saya juga ditanya oleh penyidik tentang berbagai sistem penganggaran di Kemenakertrans," tandasnya.
sumber : beritasatu.com