Orang Tua Dibunuh, Anak Balas Dendam | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Orang Tua Dibunuh, Anak Balas Dendam

Senin, 01 Februari 2016 21:46 WIB

“Kita masih terus melakukan proses penyelidikan sejauh mana pelaku merencanakan hal ini, karena pengakuan pelaku motifnya dendam atau sakit hati atas peristiwa beberapa tahun lalu,” terang dia.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa celurit dan baju milik korban yang masih berceceran darah.

Akibatnya pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun. (hri/rev)

 

 Tag:   kriminal sampang

Berita Terkait

Bangsaonline Video