Kawanan Jambret di Surabaya Keok setelah 8 Kali Beraksi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kawanan Jambret di Surabaya Keok setelah 8 Kali Beraksi

Senin, 01 Februari 2016 23:58 WIB

Kedua tersangka jambret saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Dari tangan tersangka, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda CB warna merah, dua Helm, kaos dan jaket yang dipakai tersangka sewaktu melakukan aksinya.

Di hadapan penyidik, tersangka mengakui telah melakukan aksinya di 8 (delapan) tempat yang berbeda. Dalam sekali aksi, tersangka bisa memperoleh uang tunai paling banyak Rp 2 juta.

Kompol Lily Djafar Kasubbag Humas Polrestabes mengatakan, kedua tersangka kini ditahan dan diperiksa di mapolrestabes Surabaya guna penyidikan,pengembangan lebih lanjut. "Keduanya akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas 5 Tahun," imbuh Kompol Lily Djafar, Senin (01/02). (eko/dur)

 

 Tag:   Jambret Surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video