Soal Karcis Parkir Berhadiah, PJS akan Laporkan ke KPK
Kamis, 03 Maret 2016 03:26 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) bersiap melaporkan kebocoran potensi parkir di Surabaya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. PJS menilai, kebijakan baru dari karcis parkir berhadiah, dituding sebagai bentuk mengalihkan perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, terkait potensi kebocoran PAD dari restribusi parkir.
“Kebijakan itu, sebagai bentuk mengalihkan perhatian terhadap potensi PAD sector parkir yang bocor,” terang penasehat PJS Husnin, Rabu (2/3) malam.
BACA JUGA:
Bayi Terbungkus Jaket Gegerkan Warga Keputih Surabaya
Viral Dituding Gunakan Daging Tikus, Pemilik Bakso Ronggolawe Lapor Polisi
Polisi Ringkus Pembuang Bayi di Bratang
Korban Gangster di Surabaya Tanggung Biaya Pengobatan Sendiri
Dia menilai, seharusnya Dinas Perhubungan Kota Surabaya, melakukan penataan dan melakukan perbaikan pada potensi parkir yang bocor. “Bukan sebaliknya mengalihkan perhatian dengan menjalankan kebijakan lain,” tandas dia.
Sementara sampai kemarin, penerapan karcis parkir berhadiah masih dikeluhkan, karena semrawut. Meski lembaran karcis berwarna oranye dengan hologram dan bertuliskan hadiah telah diterima jukir, namun distribusi belum diterima. Banyak para pengendara hanya ditarik retribusi harga baru, namun, jukir tidak berinisiatif memberi lembaran karcis parkir. Beberapa di antaranya, lembaran karcis parkir yang diberikan, dalam kondisi hologram telah tergosok.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Surabaya merealisasikan karcis parkir berhadiah. Plt. Kepala Dishub Kota Surabaya, Irvan Wahyu Drajad optimis pelaksanaan karcis parkir berhadiah bisa berjalan. Selain itu, adanya penerapan baru tersebut diharapkan setidaknya mampu mencapai target pemasukan PAD Kota Surabaya per tahun mencapai Rp 25 miliar.