Soal Karcis Parkir Berhadiah, PJS akan Laporkan ke KPK
Kamis, 03 Maret 2016 03:26 WIB
"Namanya pelaksanaan baru, pasti ada tahapan dan proses. Namun, kami all out untuk memantau hal itu di lapangan," kata Plt Dishub Kota Surabaya, Irvan Wahyu Drajat.
Terpisah, Said Sutomo koordinator Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyampaikan, banyak persoalan terkait pelaksanaan parkir. Dirinya melihat, banyak potensi yang didapat dari sektor PAD ternyata sia-sia karena lemahnya regulasi atau peraturan daerah terkait parkir.
Untuk itu, YLKI mendesak Pemkot Surabaya memperdayakan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk melakukan pendataan, pada potensi parkir di seluruh wilayah Surabaya.
“Harus ada pemberdaayan penyidik pegawai negeri sipil dilingkungan Dinas Perhubungan. Tugasnya melakukan penyidikan terhadap parkir liar, yang menjadi potensi pemerintah daerah,” ujar dia.
Selama ini, ia mengindikasikan keinginan Dinas Perhubungan untuk meningkatkan potesi parkir, dengan karcis berhadiah bakal sia-sia, jika tidak dikawal dengan regulasi yang kuat. “Potensinya luar biasa. Tetapi jika tidak ada regulasi yang baik, maka potensi tersebut bakal jauh dari harapan,” tandasnya. (lan/ns)