Dewan Nganjuk Panggil Sekda Terkait Alkes RSUD
Jumat, 11 Maret 2016 01:18 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Nganjuk berencana memanggil sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk Masduqi terkait anggaran alat kesehatan (Alkes) RSUD Kertosono yang dinilai dewan belum disesuaikan hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur.
Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Sumardi, mengatakan, pemanggilan terhadap tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Nganjuk untuk menindaklanjuti rapat internal dewan, di mana salah satu anggota dewan, Raditya Haria Yuangga, menyoal soal anggaran Alkes RSUD Kertosono dalam RAPBD 2016. “Makanya nanti TAPD harus menjelaskan soal itu,” cetus Sumardi, kemarin.
BACA JUGA:
Peringati Hari Buruh, Pj Bupati Nganjuk Tabur Bunga di Makam Aktivis Buruh Marsinah
Amanat Ketua DPRD Nganjuk saat Pimpin Rapat Paripurna
Berikut Jawaban Pj Bupati Nganjuk soal Pandangan Umum Setiap Fraksi
Semua Fraksi di DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum soal Raperda Perubahan APBD 2023
Kendati akan memanggil TAPD, lanjut Sumardi, belum ada sikap apapun dari dewan. Pemanggilan ini baru sebatas klarifikasi. Hal senada juga disampaikan Raditya Haria Yuangg. Menurutnya, meski sudah menyiapkan langkah lanjutan setelah pemanggilan ini, pihaknya juga akan menunggu sampai adanya klarifikasi itu. “Kami masih menunggu hasil rapat evaluasi dengan TAPD,” ujarnya.