Dewan Nganjuk Panggil Sekda Terkait Alkes RSUD
Jumat, 11 Maret 2016 01:18 WIB
Terkait pemanggilan ini. Sekda Nganjuk Masduqi menyatakan siap. Masduqi yang bertindak sebagai ketua TAPD Nganjuk pun menegaskan bahwa alokasi di RSUD Kertosono tersebut sudah disesuaikan seperti arahan Gubernur. ”Semua sudah sesuai arahan gubernur, jadi tiada ada yang harus dipermasalahkan” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggaran pengadaan Alkes RSUD Kertosono jadi sorotan dewan. Hal ini setelah penganggarannya dinilai bermasalah. Termasuk dalam hal ini belum disesuaikan dengan arahan gubernur. Raditya Haria Yuangga, atas nama fraksi HNPENAS pun memaparkan keberatannya atas penganggaran itu. Yakni, belum disesuaikannya anggaran yang ia maksud dengan evaluasi gubernur, dari yang diajukan Rp 50 miliar, harusnya dikembalikan menjadi Rp 11 miliar sesuai kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS). (dit/sta)