Tafsir Al-Nahl 69: Lebah Pemabuk Diusir dari Perkumpulan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tafsir Al-Nahl 69: Lebah Pemabuk Diusir dari Perkumpulan

Sabtu, 26 Maret 2016 03:18 WIB

Sebagai makhluk yang bergelimang madu dan sari kembang segar, mereka dituntut arif dalam mengkonsumsi makanan, harus terukur dan tidak berlebihan. Berlebihan mengkonsumsi sari bunga akan menyebabkan mereka mabok sehingga pekerjaan terganggu dan terbengkelai. Atau bisa terselesaikan, tapi hasilnya buruk. Seperti membuat rumah dalam bentuk segi enam yang sama sisi, tentu membutuhkan ketelitian dan ketepatan.

Jika dikerjakan dalam keadaan mabuk, maka bisa melenceng, baik kepanjangan atau kependekan. Satu petak saja yang menceng akan berpengaruh pada struktur bangunan berikutnya, sehingga hasilnya buruk. Jurnal itu -selanjutnya- mengatakan, koloni lebah ternyata punya larangan hebat, yakni tidak boleh mabuk. Ini larangan keras dan berakibat hukuman berat.

Lebah yang ketahuan dan terbukti secara meyakinkan bahwa dia sedang mabuk berat, maka segera diadili dan dijatuhi hukuman berat, yaitu diusir dari koloni atau dibunuh di tempat dan mayatnya di buang. Bagi lebah yang diusir akan sulit mendapatkan rumah baru, bahkan tidak diterima oleh koloni lain. Akhirnya, hidup terkatung, menyendiri dan berakhir pada kematian mengenaskan.

Bagaimana dengan kita? Belajar dari keadilan koloni lebah ini, maka sungguh benar tidak ada ampun lagi bagi pemabuk, bandar narkoba, kurier, pengedar, pengguna dan semua yang terkait. Mereka itu penjahat dan perusak, tak ada manfaat bagi negeri ini. Lebah pemabuk tidak akan menghasilkan madu segar, begitu pula bangsa yang mabuk, tidak akan membuahkan negara yang adil dan makmur.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video