Penyidik KPK Obok-obok DPRD DKI Selama 7 Jam, Angkut Dua Kardus Dokumen
Wartawan: Rakisa
Sabtu, 02 April 2016 12:14 WIB
Mereka memeriksa dan menyita CCTV di beberapa sudut Gedung DPRD DKI. Di lantai 5, penyidik memeriksa ruangan perundang-undangan sekretariat dewan.
Usai penggeledahan, Novel dan beberapa penyidik KPK lainnya bungkam dan enggan menyampaikan keterangan kepada awak media mereka tampak membawa dua dus dokumen terkait kasus M Sanusi.
"Untuk (penggeledahan) hari ini sudah selesai," ungkap penyidik senior KPK Novel Baswedan, Sabtu (2/4) di Gedung DPRD DKI Jakarta. Penggeledahan ini dilakukan sesaat setelah KPK menetapkan M Sanusi sebagai tersangka terkait dugaan suap Megaproyek Raperda Reklamasi. (jkt1/rev)