Datangi Kantor Pemkab, Honorer K2 Sumenep Minta SK Pengangkatan dari Bupati | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Datangi Kantor Pemkab, Honorer K2 Sumenep Minta SK Pengangkatan dari Bupati

Selasa, 12 April 2016 13:58 WIB

Sejumlah honorer K2 Sumenep saat keluar dari ruang pertemuan. foto: rahmatullah/ BANGSAONLINE

Terpisah, Kepala BKPP Kabupaten Sumenep, Titik Suryati, memaparkan bupati tidak bisa menerbitkan SK yang diharapkan honorer K2 itu. Jika pun dipaksakan, akan membentur regulasi. Katanya, dalam PP Nomor 48 Tahun 2005 juncto PP 56 2012 sudah diamanahkan bahwa bupati dilarang mengangkat honorer.

“Itu artinya bahwa saat ini bupati tidak boleh mengangkat tenaga honorer baru,” jelasnya.

Tentang harapan dinaikan besaran insentif, Titik memaparkan Pemkab akan mempertimbangkan hal itu, sebab jumlah honorer K2 sangat banyak, sejumlah 1.766. Jika kemudian insentif itu dinaikkan, maka belanja pegawai akan membengkak, apalagi belanja pegawai sudah menyedot anggaran 62 persen dari total anggaran yang ada.

Meski demikian, dia memastikan Pemkab akan tetap berusaha honorer K2 diangkat menjadi PNS. Terbukti, per tanggal 20 Oktober 2015, bupati sudah mengirimkan permohonan ke Pemerintah Pusar agar honorer K2 diprioritas diangkat PNS saat dilakukan pengangkatan abdi negara baru.

“Tapi kami tidak bisa berbuat banyak, karena kebijakan tetap ada di Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (mat/rev)

 

 Tag:   honorer sumenep

Berita Terkait

Bangsaonline Video