Dipenjara, 2 Anggota DPRD Lamongan Tetap Terima Gaji | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dipenjara, 2 Anggota DPRD Lamongan Tetap Terima Gaji

Selasa, 12 April 2016 19:53 WIB

H. Hasan Bisri, Ketua BK DPRD Lamongan.

"Jika belum ada usulan PAW, ya otomatis masih tetap sebagai anggota DPRD, tetapi hak-haknya ada yang tidak diberikan karena tidak menjalankan tugas," katanya.

Menurut dia, kebijakan PAW menjadi kewenangan dari internal partai. Sesuai dengan mekanismenya Sekretariat Dewan (Setwan) perlu mendapatkan informasi dan surat pengajuan untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh pimpinan dewan.

"Kalau saat ini kami belum menerima surat resmi terkait hal itu. Dan masih menunggu," ujarnya.

"Seandainya nanti ada surat pengajuan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera menindaklanjutinya dan segera menggelar rapat," pungkasnya. (qom/rev)

 

 Tag:   dprd lamongan

Berita Terkait

Bangsaonline Video