Penggunaan Dana Desa di Sumenep Dinilai Mubazir
Editor: nur syaifudin
Wartawan: rahmatullah
Sabtu, 07 Mei 2016 22:43 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Dana Desa (DD) yang seharusnya berdampak pada pembangunan desa dari berbagai sisi, rupanya tidak demikian dengan fakta di lapangan. Terbukti, di Kabupaten Sumenep, dana tersebut dinilai cenderung mubazir, sebab tidak ada perubahan apa pun yang mengarah pada perbaikan di tingkat desa. Padahal kucuran dana dari Pemerintah Pusat itu cukup besar.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, memaparkan semestinya dana tersebut bisa mendongkrak perekonomian masyarakat desa. Jika dikelola dengan baik dan manajemen bagus, lapangan kerja di bawah sangat terbuka lebar.
BACA JUGA:
Belum Lengkap, Kejari Sumenep Kembalikan Berkas Kasus Dugaan Ijazah Palsu dan Penyelewengan DD
Pelimpahan Kasus Dana Desa Kalimo'ok Sumenep Tunggu Surat dari Irban III
Sembilan Guru Ngaji di Dasuk Barat Sumenep Terima Insentif
Merasa Dipermainkan, BPD Kalimo'ok Laporkan Pemdes Setempat ke Bupati Sumenep
“Pantauan anggota fraksi kami sangat sulit menemukan manfaat dari realisasi dana tersebut, terutama yang berdampak pada bidang peningkatan ekonomi,” jelas Indra, Sabtu (7/5).
Seharusnya dengan dana sebesar itu, kata Indra, masyarakat desa bisa kreatif menciptakan barang yang laku jual. Pemerintah di tingkat desa bisa mempola anggaran itu untuk pelatihan-pelatihan yang membangkitkan kreativitas tersebut. Tapi justru hal semacam itu tidak ditemukan.
“Bahkan ada indikasi dana itu tidak dipergunakan sebagaimana mestinya,” ujar Indra tanpa menyebut nama desa sebagai sample.