Kendalikan Perindustrian, DPRD Tuban Siapkan Raperda
Minggu, 08 Mei 2016 18:27 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang pengendalian perindustrian. Perda tersebut nantinya bakal berguna untuk menekan dan mengendalikan pertumbuhan indsutri di Kabupaten Tuban.
Ketua DPRD Tuban, H. Miyadi kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (8/5) mengatakan, raperda ini dalam waktu dekat bakal dicanangkan. Mengingat, pesatnya kegiatan industri yang mulai masuk ke wilayah Tuban butuh pengendalian.
BACA JUGA:
DPRD Tuban Raker dengan OPD Bahas KUA-PPAS 2025
Datangi Kemenpan RB, Komisi IV DPRD Tuban Perjuangkan Nasib Non ASN
DPRD Tuban Minta Pemkab tak Molor Laksanakan Proyek Fisik
Sejumlah Proyek Pembangunan Molor, Komisi I DPRD Tuban Panggil Dinas PUPR-PRKP
"Jika tidak ada kontrol dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak buruk pada masyarakat. Terlebih, tidak ada payung hukum mengenai pembatasan dan pengaturan terhadap kegiatan industri," kata Miyadi.
“Pada dasarnya kami ingin menyejahterakan masyarakat sekitar, sehingga perda inisiatif ini diharapkan menciptakan potensi industri yang memihak pada masayarakat,” ungkap pria yang juga menjabat Sekretaris DPC PKB Tuban ini.
Jika perda ini terbit, Miyadi berharap perusahaan dapat mematuhi aturan yang ada. Pasalnya, menurut kacamata DPRD saat ini masih terdapat perusahaan yang tidak memikirkan dampak buruk pada warga sekitar.