Tafsir Al-Nahl 72: Mending Menikah dengan Jin | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tafsir Al-Nahl 72: Mending Menikah dengan Jin

Sabtu, 21 Mei 2016 20:39 WIB

Manusia menikah dengan anjing. foto: ilustrasi

Pendapat kedua mengatakan, bahwa menikahi jin itu sah. Alasannya karena keduanya sama-sama masuk dalam kategori khitab. Maksudnya, sama-sama makhluq yang dibebani syari'ah agama oleh Tuhan. Nikah adalah syari'ah, adalah ibadah. Jin dan manusia sama-sama berkewajiban ibadah. Bermakmum Jin pada shalat berjamaah, hukumnya saha, begitu juga sebaliknya. Jin yang barmakmum kepada manusia juga boleh. Beberapa kawanan jin mengaji kepada Nabi Muhammad SAW dan sama-sama mendapat ilmu seperti sahabat yang lain.

Pembolehan ini tidaklah mutlak, melainkan hanya bagi mereka yang mengerti kurikulum perjinan dan menguasai alam jin. Mereka yang tidak punya keahlian bidang perjinan, maka dilarang karena lebih banyak mafsadahnya ketimbang maslahahnya.

Meskipun demikian, pendapat ini dianggap lemah oleh kalangan ulama. Andai terjadi perhikahan jin dan manusia, lalu punya anak?. Apa dianggap bangsa jin atau bangsa manusia?. Ya dilihat saja, mana bentuk fisik yang paling dominan, maka dominasi itulah ketentuannya dan hukum berlaku atas dirinya. Sekali lagi, ini berdasar hukum lahiriah.

Ngomong-ngomong soal menikahi Jin, seorang teman bertutur tentang seorang kiai sakti yang punya ilmu perjinan. Diceritakan, sang kiai punya istri jin perempuan yang dinikahinya secara syari'ah. Katanya, untuk nafkah sangat mudah, cukup dengan daging yang dimasak dan disediakan. Jin hanya menyerap baunya saja tanpa menghabiskan teksturnya. Si daging yang menempel di tulang tidak dibuang ke tong sampah, melainkan dibiarkan di atas meja.

Sebagai sajian favoritnya adalah parfum, minyak misik dan ini yang agak butuh dana. Sebab mintanya yang bagus dan mahal. Wajar, bila seorang dukun meminta kliennya sekian juta untuk beli minyak misik tertentu demi sajian kepada jin negosiator.

Ya, kadang ada jin yang susah diajak kompromi dan tetap melawan. Dukun yang piawai tidak perlu meladeni, melainkan cukup memberi kompensasi. Seperti disajikan ayam cemani, minyak misik dsb.

"Ya, nah ini minyak misik kesukaanmu. Selamat menikmati dan ingat, jangan mengganggu lagi. Oke, deal dan beres".  

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video